 |
|
|
| KAJIAN KEAMANAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN PEMANIS BUATAN |
 A.13 Sukralosa (Sucralose), INS. No. 955
A.13.1 Deskripsi
Sukralosa adalah triklorodisakarida yaitu 1,6-Dichloro- 1,6- dideoxy-?D-fructofuranosyl -4-chloro-4-deoxy-α-D-galactopyranoside atau 4, 1?6? trichlorogalactosucrose dengan rumus kimia C12H19Cl3O8 merupakan senyawa berbentuk kristal berwarna putih; tidak berbau; mudah larut dalam air, methanol dan alcohol; sedikit larut dalam etil asetat, serta berasa manis tanpa purna rasa yang tidak diinginkan. Sukralosa memiliki tingkat kemanisan relatif sebesar 600 kali tingkat kemanisan sukrosa dengan tanpa nilai kalori.
A.13.2 Fungsi lain
Tidak ada
A.13.3 Kajian Keamanan
Sukralosa tidak digunakan sebagai sumber energi oleh tubuh karena tidak terurai sebagaimana halnya dengan sukrosa. Sukralosa tidak dapat dicerna, dan langsung dikeluarkan oleh tubuh tanpa perubahan. Hal tersebut menempatkan sukralosa dalam golongan GRAS, sehingga aman dikonsumsi wanita hamil dan menyusui serta anak-anak segala usia. Sukralosa teruji tidak menyebabkan karies gigi, perubahan genetik, cacat bawaan, dan kanker. Selanjutnya sukralosa tidak pula berpengaruh terhadap perubahan genetik, metabolisme karbohidrat, reproduksi pria dan wanita serta terhadap sistem kekebalan. Oleh karena itu, maka sukralosa sangat bermanfaat sebagai pengganti gula bagi penderita diabetes baik tipe I maupun II.
A.13.4 Pengaturan
JECFA menyatakan sukralosa merupakan bahan tambahan pangan yang aman untuk dikonsumsi manusia dengan ADI sebanyak 10 sampai dengan 15 mg/kg berat badan. CAC mengatur maksimum penggunaan sukralosa pada berbagai produk pangan berkisar antara 120 sampai dengan 5.000 mg/kg produk.
Bibliografi
Badan Standardisasi Nasional (BSN), 2000, Pedoman 8-2000 Penulisan Standar Nasional Indonesia, Badan Standardisasi Nasional.
Calorie Control Council, 2002. Low calorie sweeteners : Sucralose.
Code of Federal Regulation 21, Food and Drug Parts 100 to 169 , April 1, 2001
Codex Alimentarius Commission, Proceeding of The 34th Session of The CCFAC in Rotterdam, The Netherland, 11-15 March 2002.
Codex Alimentarius Commission, 2002. Draft Codex General Standard for Food Additives. Table One Additives Permitted for Use Under Specified Conditions in Certain Food Categories or Individual Food Items.
Codex Alimentarius Commission, Report of The 35th Session of The CCFAC on Food Category System in Arusha, Tanzania 17-21 March 2003.
Commision of The European Communities, 2002. Proposal for a Directive of the European Parliament and of the Council amending Directive 94/35/EC on Sweetener for use in foodstuffs.
De Cock, P. tanpa tahun. Erythritol, a novel non caloric sweetener.
Direktur Inspeksi dan Srtifikasi Produk Pangan, 2002. Bahan Tambahan Pangan yang mendapat izin khusus (Nota Dinas).
Food Standards Australia New Zealand, Food Standard Code Vol. 2. Current as at 1 December 2001
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK. 00.05.5.00617 tentang Pemberlakuan Kodeks Makanan Indonesia 2001
Mahindru, S.N., 2000. Food Additives : Characteristics, detection and estimation. Tata McGraw-Hill Pub. Co. Lmt, New Delhi.
Nabors, L. O払., 2002. Sweet choices : Sugar replacements for foods and beverages. Food Tech. 56(7) : 28-34
Peraturan Menteri Kesehatan No. 208/MENKES/PER/IV/1985 tentang Pemanis Buatan.
Peraturan Menteri Kesehatan No. 722/MENKES/PER/IX/1988 tentang Bahan Tambahan Makanan.
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
|
| Official Journal
|
|
|
Copyright 2007 JK Sucralose Inc
Tel: 0086-10-67620189 Fax: 0086-10-67624189 Email: jk@jksucralose.com
Address:Rm 701, Building B, Tianchuang Shengfang Center, No.23 Nan Sanhuan East Road, Fengtai District, Beijing, 100078 China
|
| |
|